Karya Monumental Muhammad Bin Abdullah Bin Thalib Al-hamdany Al-yamani
(al-ustadz Muhammad Thalib)

Inilah Ayat-ayat Qur'an Yang Salah Terjemah Menurut MMI

Kamis, 26 Januari 2012

Majelis Mujahidin Indonesia, Senin pagi (29/10), merilis Al Qur’an terjemah versi baru. Hal itu untuk mengkoreksi terjemahan Al Qur'an keluaran Depag pada tahun 1965 dan di tahun-tahun selanjutnya sempat mendapatkan revisi.

Menurut MMI setidaknya kekeliruan itu menyebar di 3229 ayat dalam penerjamahan dari Kemenag RI (dulu Depag) khususnya menyangkut problem terorisme, liberalisme, dekadensi moral, aliran sesat dan hubungan antar umat beragama. Berikut beberapa ayat yang kami cuplik.

Surah Al Ahzab ayat 51
Terjemah Harfiyah Depag, “Dan siapa-siapa yang kamu ingin untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu

Menurut MMI terjemahan ini bisa menyesatkan karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah menceraikan istrinya. Oleh karena itu mustahil bagi beliau untuk menggauli perempuan yang telah dicerai, apalagi tanpa rujuk. Walhasil, kondisi diatas bertentangan dengan fakta sejarah dan akhlak beliau yang terpuji.

Menurut MMI, Terjemah Tafsiriyah yang pas adalah: Wahai Nabi, engkau boleh menangguhkan giliran bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Engkau boleh mendahulukan giliran bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Kamu tidak berdosa meminta penukaran jadwal giliran bermalam kepada siapa saja diantara istrimu.

Surah Annur ayat 60
Terjemah Harfiyah Depag: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas dosa meninggalkan pakaian mereka."

Dalam bahasa Indonesia, kata menanggalkan pakaian memiliki arti telanjang, sedangkan aurat bermakna sebagai kemaluan. Ustadz Muhammad Thalib mempertanyakan apakah benar ayat ini membolehkan perempuan menopause telanjang di depan umum dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam.

Maka itu Terjemah Tafsiriyah menurut MMI yang tepat adalah: Perempuan-perempuan yang sudah tidak haid dan tidak lagi ingin berhubungan seksual, maka mereka tidak berosa melepaskan kerudung pelengkap pakaian mereka, selama kepala, leher dan dada tetap tertutup. Tetapi jika mereka tetap mengenakan kerudung pelengkap, hal itu lebih baik. Allah Maha Mengetahui niat mereka.

Surah Al Ahzab ayat 61
Terjemah harfiyah Depag, “Dalam keadaan terlaknat. Dimana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.

Menurut MMI, kalimat dibunuh dengan sehebat-hebatnya dalam terjemah Depag versi lama dan dibunuh tanpa ampun dalam terjamah Kemenag versi baru merupakan terjemah harfiah dari kata quttiluu taqtiila. Menurut MMI kedua terjemah ini sangatlah keliru, karena kata quttiluu yang berwazan fu’-‘ilu artinya bukan dibunuh melainkan dibunuh sebagian besar.

Kemudian kata ‘sehebat-hebatnya’ atau ‘tanpa ampun’ sebagai terjemah taqtiilaa juga menyisakan persoalan. Dalam pandangan Ustadz Muhammad Thalib, kata taqtilaa hanya berfungsi sebagai penegasan bukan berfungsi menyatakan sifat atau cara membunuh yang tersebut pada ayat ini.

Karenanya, dalam analisa lebih jauh, terjemah ini berpotensi membenarkan tindakan kejam terhadap non muslim. Padahal Islam secara mutlak melawan tindakan kejam terhadap musuh. Maka terjemah tafsiriyyah yang pas menurut MMI adalah: Orang-orang yang menciptakan keresahan di Madinah itu akan dilaknat. Wahai kaum mukmin, jika mereka tetap menciptakan keresahan di Madinah, tawanlah mereka dan sebagian besar dari mereka benar-benar boleh dibunuh dimanapun mereka berada.

9 komentar:

  1. Pembawa Pete mengatakan...:

    Kalau saya lebih percaya terjemahan inggris versi Yusuf Ali, Pickthal and Shakir.

    http://id.wikipedia.org/wiki/Pickthall - Terjemahannya ini menjadi terjemahan dalam bahasa Inggris pertama yang dilakukan oleh seorang Muslim dan diakui oleh Universitas Al Azhar (Mesir);

    http://id.wikipedia.org/wiki/Abdullah_Yusuf_Ali (IndianIslamic scholar)

    http://en.wikipedia.org/wiki/M._H._Shakir lulusan al-azhar university


    Daripada dibodohin depag.

  1. Maskuri mengatakan...:

    "kenapa gak di rubah sekalian ayatya.."

  1. Unknown mengatakan...:

    di sini ada ga ea yg mau
    menjd sahabat khu...??
    klau ada, add dunk hehe...
    makaciii

  1. Unknown mengatakan...:

    Kelemahan Tafsiriyah adalah tidak mengikutkan bagaimana kronologi ayat sebagai satu kesatuan topik !

    Ikuti metode Tauhidiyah di http://­alyatater.blogspot.co­m/?m=1

  1. Nama anggota dprd kbb mengatakan...:

    Masing2 komentator menganggap benar sendiri dan menyalahkan yang terdahulu,hanya karena ygcsekarang sekolah di yaman atau mesir (ulama terdahulu pastingaco gitu kan?)

  1. Nama anggota dprd kbb mengatakan...:

    Seharusnya yang mengakui salah itu kemenagnya atau prof.quraish nya bukan MMI, kamu mah apah atuh....

  1. Nama anggota dprd kbb mengatakan...:

    Kata anda Rosulluloh tidak pernah bercerai, tapi tolong buka attahrir ayat 5

  1. Nama anggota dprd kbb mengatakan...:

    Depag adalah satu team work. Yg terdiri dari seluruh ormas yang ada di inddonesia.bukan ormas non muslim

  1. Nama anggota dprd kbb mengatakan...:

    MMI=HTI/JAT-kata mereka berbicara kpd negara thogut (neg.pancasila) boleh bohong.lantas pernyataan di atas bohong semua atau sebagian?
    .

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Al-Qur'an Tafsiriyah © 2011 | Karya Monumental Al-Ustadz Muhammad Thalib | Designed by Ab Azzam